Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR

Jumlah total tersangka dari PP sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demo anarkis tersebut.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Desember 2021 | 20:49 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR
Demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) pada Senin (13/12/2021).

Pemeriksaan ini terkait temuan senjata tajam yang dibawa 15 anggota ormas tersebut saat demo anarkis yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus mengatakan, salah satu pertanyaan dalam pemeriksaan pengurus PP tersebut, yakni terkait pengawasan saat unjuk rasa.

Baca Juga:Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

"Kedua penggunaan senjata tajam apakah dugaan sedemikian banyak apakah ada instruksi dari pimpinan organisasi atau memang inisiatif dari masing-masing tersangka," ujarnya.

Tubagus mengatakan, polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 anggota PP lantaran membawa senjata tajam saat demo anarkis.

"Faktanya ada 15 orang yang kami amankan dengan perlakuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Tubagus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Salah satu dari 15 tersangka juga kedapatan membawa dua butir peluru senjata api jenis Revolver kaliber .38 milimeter, namun tidak ditemukan senjata api.

Diketahui, sebanyak 16 orang ditangkap Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh pada 25 November 2021.

Baca Juga:Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal

Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Kemudian, Polda Metro Jaya meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

Saat ini, jumlah total tersangka dari PP sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demo anarkis tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak