Usai Surati Kapolda, Kakek Korban Mafia Tanah Ngadu ke MA

Selain meminta bantuan MA, juga telah mengadu ke Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, Menteri ATR/BPN, hingga KPK.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 13 Desember 2021 | 22:39 WIB
Usai Surati Kapolda, Kakek Korban Mafia Tanah Ngadu ke MA
Nge Je Ngay (70) didampingi kuasa hukumnya, Aldo, menyampaikan aduan soal kasus mafia tanah ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Senin (13/12/2021). [Ist]

"Terkait kasus tersebut mekanisme penyidikan tetap berjalan, penyidik juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka," kata Ady kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ady mengemukakan bahwasanya kasus ini juga telah mendapat atensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Sementara, terkait belum ditahannya AG dalam kasus ini menurutnya merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Terkait dengan upaya paksa berdasarkan pertimbangan subjektif dan obkektif dari penyidik. Intinya penyidik masih terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum," kata dia.

Baca Juga:Presiden Mau Bagi-bagi Tanah, DPR Dukung HGU dan HGB Tanah Terlantar Segera Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini