PKB Usul Presidential Threshold Diturunkan Jadi 5-10 Persen

Dia menilai presidential threshold tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 14:48 WIB
PKB Usul Presidential Threshold Diturunkan Jadi 5-10 Persen
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi 5-10 persen.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan itu agar semakin memberikan ruang ekspresi dan kompetisi bagi warga.

"(PT 20 persen) masih belum cita-cita kita, cita-cita kita 5-10 persen. Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama," kata dia, Rabu (15/12/2021).

Muhaimin menilai, sebaiknya batasan presidential threshold 20 persen diturunkan. Sehingga bisa lebih memberikan ruang kompetisi dan ekspresi dalam iklim demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:Setuju PT Nol Persen, PAN Yakin Tidak Semua Parpol Akan Calonkan Kader di Pilpres

Meski demikian, Muhaimin tak sepenuhnya setuju ambang batas elektoral pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Dia menilai presidential threshold tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

"Idealnya 0 persen, tapi tidak luculah ya, harus ada pembatasan. Tapi gagal kemungkinan ya, karena sudah ada pembatasan (PT), mungkin pada Pemilu yang akan datang," ujarnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak