PKB Usul Presidential Threshold Diturunkan Jadi 5-10 Persen

Dia menilai presidential threshold tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 14:48 WIB
PKB Usul Presidential Threshold Diturunkan Jadi 5-10 Persen
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi 5-10 persen.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan itu agar semakin memberikan ruang ekspresi dan kompetisi bagi warga.

"(PT 20 persen) masih belum cita-cita kita, cita-cita kita 5-10 persen. Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama," kata dia, Rabu (15/12/2021).

Muhaimin menilai, sebaiknya batasan presidential threshold 20 persen diturunkan. Sehingga bisa lebih memberikan ruang kompetisi dan ekspresi dalam iklim demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:Setuju PT Nol Persen, PAN Yakin Tidak Semua Parpol Akan Calonkan Kader di Pilpres

Meski demikian, Muhaimin tak sepenuhnya setuju ambang batas elektoral pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Dia menilai presidential threshold tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.

"Idealnya 0 persen, tapi tidak luculah ya, harus ada pembatasan. Tapi gagal kemungkinan ya, karena sudah ada pembatasan (PT), mungkin pada Pemilu yang akan datang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini