SuaraJakarta.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi 5-10 persen.
Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan itu agar semakin memberikan ruang ekspresi dan kompetisi bagi warga.
"(PT 20 persen) masih belum cita-cita kita, cita-cita kita 5-10 persen. Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama," kata dia, Rabu (15/12/2021).
Muhaimin menilai, sebaiknya batasan presidential threshold 20 persen diturunkan. Sehingga bisa lebih memberikan ruang kompetisi dan ekspresi dalam iklim demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:Setuju PT Nol Persen, PAN Yakin Tidak Semua Parpol Akan Calonkan Kader di Pilpres
Meski demikian, Muhaimin tak sepenuhnya setuju ambang batas elektoral pencalonan presiden menjadi 0 persen.
Dia menilai presidential threshold tetap dibutuhkan karena perolehan suara serta elektoral masing-masing partai berbeda-beda.
"Idealnya 0 persen, tapi tidak luculah ya, harus ada pembatasan. Tapi gagal kemungkinan ya, karena sudah ada pembatasan (PT), mungkin pada Pemilu yang akan datang," ujarnya.