Perintahkan UKPD Atasi Banjir, Wali Kota Jakpus: Harus Surut Setelah 6 Jam

Sejauh ini wilayah Jakarta Pusat dinilai terkendali dalam mengantisipasi genangan air maupun banjir.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Desember 2021 | 05:05 WIB
Perintahkan UKPD Atasi Banjir, Wali Kota Jakpus: Harus Surut Setelah 6 Jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). [Dok. Kominfotik Jakarta Pusat]

Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kerap mengeluarkan peringatan dini terkait prakiraan hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang dan petir.

BPBD DKI Jakarta memetakan setidaknya ada 100 rukun warga (RW) dari 47 kelurahan di wilayah Jakarta sebagai daerah rawan bencana banjir.

Pelaksana tugas Kepala BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengatakan bahwa daerah rawan bencana banjir itu tersebar pada empat kota, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Dari 100 RW ini, Alhamdulillah hanya empat kota paling rawan kecuali Pulau Seribu dan Jakarta Pusat," kata Sabdo Kurnianto dalam bincang virtual dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:Jauh dari Harapan, Anggaran Penanganan Banjir Bontang Cuma 3 Persen, Pemkot Seriusan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini