PWNU Jatim Daftarkan Hak Cipta Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar ke Kemenkumham
Rizki Nurmansyah
Minggu, 19 Desember 2021 | 10:10 WIB
Logo NU. [ANTARA]
Guna menguatkan legalitas kedua karya monumental ulama besar NU tersebut.
SuaraJakarta.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) mendaftarkan hak cipta Shalawat Badar dan lagu Syubbanul Wathan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Inisiasi pendaftaran HKI itu, kata Koordinator Tim Penyusun Sholeh Hayat, sudah dicanangkan sejak beberapa tahun belakangan pada pembahasan di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim.
Inisiasi pendaftaran HKI yang bekerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma) ini dilakukan guna menguatkan legalitas kedua karya monumental ulama besar NU tersebut.
"Tahun 2017 kemudian 2019 itu mengadakan Muskerwil PWNU, mengamanatkan PW Jatim untuk mengurus HKI. Setelah tahu bahwa Syubbanul Wathan dan Shalawat Badar belum terlindungi secara hukum, maka kami urus," kata Sholeh dikutip dari NU Online, Minggu (19/12/2021).
Lirik mars Syubbanul Wathan atau Ya Lal Wathan karya monumental ulama besar NU, KH Abdul Wahab Chasbullah. [Dok. UIM]
Proses penyusunan dilakukan selama Oktober hingga November. Runtunan proses yang dilakukan meliputi pengumpulan data dari berbagai sumber, pengecekan validasi data, pengurusan administrasi dari seluruh ahli waris, proses pengurusan administrasi di Kemenkumham RI, dan persetujuan dari Kemenkumham RI dengan dikirimnya Surat Pencatatan Ciptaan.
Sementara itu, Wakil Rektor II Unisma Noor Shodiq Askandar mengaku senang terlibat dalam pengurusan HKI karya monumental para ulama besar NU tersebut.
Sebagai salah satu perwakilan dari perguruan tinggi di bawah naungan NU, ia menilai bahwa partisipasi aktif dalam proses pembakuan paten atas dua karya itu dapat menumbuhkan kesadaran untuk tetap menghargai karya besar para ulama.
"Ini awal yang baik, agar bisa menjadi pengungkit (stimulus) bagi generasi muda untuk menghargai, menjaga, dan melestarikan karya ulama agar dapat hidup sepanjang masa," ujarnya.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga. Warga yang melihat langsung melaporkan kondisi tersebut ke aparat setempat, dan diteruskan ke petugas Damkar.
Pemerintah dan PSSI memproyeksikan tim nasional U-16, yang baru menjuarai Piala AFF U-16 2022 pada Jumat (12/8)/2022, untuk berlaga di SEA Games 2025 atau 2027
Pasca viral, dua pendekar PSHT akhirnya tertangkap. Mereka disinyalir sebagai pelaku kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Blitar, Jawa Timur.
Mustahal menduga kecelakaan kerja itu terjadi akibat pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) yang terjadi di dalam kawasan mega proyek senilai Rp60 triliun itu.
Mayat wanita yang ditemukan tanpa identitas ini awalnya ditemukan oleh warga setempat bernama Hamsanah (50) yang kebetulan melintas di bantaran sungai.
Pihak FC Vion Zlate Moravce mengungkapkan jika perekrutan Egy Maulana Vikri bukan karena popularitas yang dimiliki oleh sang pemain, melainkan karena kualitasnya.
Hal itu dilakukannya untuk memotivasi dirinya, dan membuktikan semangat belajar yang masih tinggi. Selain itu, Andika juga ingin memperbaiki logika berpikir.
Nah, Kode Redeem Free Fire untuk 13 Agustus 2022 sudah bisa diklaim. Karena mempunyai batas waktu atau limit, kode tersebut pun harus buru-buru diklaim.
Driver ojek online (ojol) berinisial DG yang melakukan pelecehan seksual dengan cara menggerayangi siswi SMA diperiksa Polsek Denpasar Selatan. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.
Selain memproduksi video porno mereka berdua dan dijual ke media sosial, pasutri asal Gianyar ini juga membuat threesome dengan orang lain, bule, hingga prank driver ojek online (ojol).
Kemudian juga daging ayam ras (-0,04%, mtm), tarif angkutan udara (-0,03%, mtm), tomat (-0,02%, mtm), serta bayam dan jeruk masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Dalam tayangan yang turut dibagikan oleh akun Twitter @alextham878, dibagikan cuplikan Deolipa Yumara yang membaca secara cepat isi dari surat pencabutan.
Ketegasan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan diharapkan kasus ini bisa dius