SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak manajemen Embassy Club, SCBD, Jakarta Selatan. Pendalaman salah satunya dengan memeriksa pihak manajemen.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengusut unsur pidananya.
"Kami akan koordinasi dengan Krimum," kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan sekuriti Embassy Club, SCBD, Jakarta Selatan. Dia diamankan lantaran berupaya menghalangi anggota saat melakukan razia protokol kesehatan.
Baca Juga:Kronologi Sekuriti Embassy Club SCBD Ditangkap Polisi Karena Halangi Razia Prokes
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sekuriti Embassy Club tersebut diamankan untuk diperiksa oleh penyidik.
"Kami bawa ke Poldauntuk diambil keterangan," kata Zulpan kepada wartawan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan atau prokes di sejumlah bar, tempat karaoke, hingga kafe. Razia digelar sejak Sabtu (18/12) malam hingga Minggu (19/12) dini hari tadi.
Mukti mengatakan pihaknya akan kembali menggencarkan razia prokes. Pelaksanaannya, akan melibatkan unsur terkait baik dari TNI dan Pemerintah Daerah.
"Kami sama-sama lah. Jadi bukan tugas kami saja, tapi tugas semua," ujar Mukti.
Baca Juga:Embassy Club SCBD Ditutup, Satu Sekuriti Ditangkap Polisi karena Nekat Halangi Razia
Lebih lanjut, kata Mukti, razia digencarkan kembali sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kekinian muncul varian baru virus corona Omicron.
"Kedepan kami akan razia terus setiap hari supaya bisa tertib lagi," katanya. (Antara)