Meski Nanti Kalah di PTUN, Apindo Tetap Tak Mau Ikuti Aturan Anies Naikkan UMP 5,1 Persen

Aturan yang bakal diikuti adalah Keputusan Gubernur sebelumnya yang menaikkan UMP sebesar 0,85 persen atau Rp 37.749.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 20 Desember 2021 | 20:40 WIB
Meski Nanti Kalah di PTUN, Apindo Tetap Tak Mau Ikuti Aturan Anies Naikkan UMP 5,1 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa terkait UMP Jakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal protes Apindo dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022 naik sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667. Menurutnya angka tersebut sudah masuk akal.

Anies menjelaskan, pada tahun 2021 saat pandemi COVID-19 masih parah, kenaikan UMP bisa menyentuh angka 3,3 persen. Ia menilai kondisi sekarang ketika sudah membaik, tidak mungkin memberikan angka di bawah tahun lalu.

“Tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat saja nih, kan common sense,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12).

Tak hanya itu, rata-rata kenaikan UMP Jakarta beberapa tahun belakangan ini adalah 8,6 persen.

Baca Juga:Anies Baswedan Disebut Sosok Pemimpin Masa Depan Indonesia

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berujar, pengusaha seharusnya sudah terbiasa dengan kenaikan UMP.

Pengusaha disebutnya seharusnya tidak masalah jika kenaikan UMP Jakarta 2022 adalah 5,1 persen.

“Teman-teman bisa lihat sejarah kenaikan UMP di Jakarta, para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir rata-ratanya naik sekitar 8,6 persen,” jelasnya.

Anies mengungkapkan, jika menggunakan PP 36/2021, maka angka kenaikan UMP akan terlalu kecil. Karena itu, ia menilai jika mengikutinya akan tidak adil bagi masyarakat.

"Bayangkan, kondisi ekonomi yang sudah lebih baik pakai formula (PP 36) malah keluarnya angka 0,8 persen. Kan itu mengganggu rasa keadilan bukan? Sederhana sekali," pungkas Anies.

Baca Juga:Asosiasi Pengusaha Ingatkan Keputusan Anies Naikan UMP Bisa Jadi Catatan Saat Mau Nyapres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini