Baku Hantam dengan Anteraja Berbuntut Penetapan Tersangka, Polisi Tunggu Laporan PT TSI

Menetapkan tiga orang dari pihak PT TSI sebagai tersangka pasca penyerangan terhadap kantor ekspedisi Anteraja.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 22 Desember 2021 | 21:43 WIB
Baku Hantam dengan Anteraja Berbuntut Penetapan Tersangka, Polisi Tunggu Laporan PT TSI
Tangkapan viral video aksi penyerangan kantor jasa ekspedisi Anteraja oleh sekelompok massa di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). [Instagram@merekamjakarta]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Timur menunggu laporan dari PT TSI, perusahaan penyalur ketenagakerjaan, jika ada karyawannya yang menjadi korban pemukulan.

Diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang dari pihak PT TSI sebagai tersangka pasca penyerangan terhadap kantor ekspedisi Anteraja di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, peristiwa pemukulan terhadap sejumlah orang dari Anteraja, merupakan serangan balik. Sebelumnya sejumlah orang dari Anteraja diduga memukul dua orang sekuriti PT TSI.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya jika ada laporan dari PT TSI.

Baca Juga:Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan dan Pemukulan Pegawai Anteraja

"Kami masih menunggu laporan dari PT TSI kalau memang ada langsung kami tangani," kata Fanani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

"Kami telah menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu sebagai tersangka utama," kata Fanani.

Ketiganya diduga menjadi dalang pemukulan terhadap lima pegawai Anteraja. Para korban telah menjalani visum.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan kantor ekspedisi Anteraja, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan kantor ekspedisi Anteraja, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kekinian kepolisian masih mencari saksi lainnya yang diduga mengetahui peristiwa ini.

"Kami mencari saksi lain yang mengetahui awal permasalahan ini," ujar Fanani.

Baca Juga:Serbu Kantor hingga Injak-injak Pegawai Anteraja, Tiga Orang jadi Tersangka

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengungkapkan terduga pelaku penyerangan driver Anterja merupakan pihak PT TSI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini