SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melarang warganya melakukan pesta kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.
Sebab, kata Benyamin, pesta kembang api berpotensi menimbulkan kerumuman di tengah pandemi COVID-19.
"Seperti biasa kita sudah melakukan pengaturan-pengaturan yang pasti Nataru saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di tempat keramaian," ujar Benyamin, Rabu (22/12/2021).
Sementara untuk pelaksanaan ibadah Natal, semua tempat ibadah boleh menampung jemaah hingga 75 persen dari kapasitas normal.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Polisi: Warga Tak Boleh Beraktivitas di Luar Rumah Usai Pukul 22.00 WIB
"Untuk rumah ibadah 75 persen boleh," ungkapnya.
Sedangkan untuk sektor pangan, pihaknya masih menjamin ketersedian bahan pokok masih aman hingga tiga minggu ke depan.
Untuk stabilitas harga, pihaknya juga bakal melakukan sidak langsung ke pasar-pasar untuk memastikan kondisi harga di lapangan.
"Sembako nanti akan dilakukan sidak, bersama Disperindag bakal sidak ke pasar-pasar. Sejauh ini stok sembilan bahan pokok cukup untuk tiga minggu. Hanya pada cabai merah dan minyak goreng terjadi fluktuasi harga," paparnya.
Untuk mengantipasi kerumunan pada momen Nataru nanti, Pemkot Tangsel menutup fasilitas umum milik pemerintah. Seperti taman kota.
Baca Juga:Pemkot Tangsel Siapkan Aturan Nataru, Taman Kota Tutup, Karaoke Boleh Buka
Namun demikian, Pemkot Tanagsel mengizinkan tempat karaoke buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung.
- 1
- 2