Wali Kota Tangsel: Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Saat Nataru

Untuk mengantipasi kerumunan pada momen Nataru nanti, Pemkot Tangsel menutup fasilitas umum milik pemerintah.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 Desember 2021 | 10:27 WIB
Wali Kota Tangsel: Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Saat Nataru
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai paripurna HUT ke-13 Tangsel di kantor DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Tempat wisata normal 70 persen dari kapasitas. Yang belum kita buka wisata milik aset pemerintah itu tidak kita buka sampai dengan awal Januari. Karaoke boleh buka hanya dengan kapasitas 50 persen," ujar Wali Kota Tangsel.

Benyamin menambahkan, pihaknya juga berencana akan membangun sembilan posko taktis di setiap titik keramaian di masing-masing wilayah kecamatan.

"Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita juga akan mendirikan sembilan Poskotis untuk membantu masyarakat soal lalu lintas dan segala macam," ujar Benyamin.

Baca Juga:Malam Tahun Baru, Polisi: Warga Tak Boleh Beraktivitas di Luar Rumah Usai Pukul 22.00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak