Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup

Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night atau malam bebas kerumuman pada malam Tahun Baru 2022.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 23 Desember 2021 | 11:22 WIB
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
Polisi saat memantau aturan ganji genap di tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya belum memutuskan aturan terkait penutupan jalan menuju tempat wisata di Jakarta pada momen libur Tahun Baru 2022 nanti.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dalam waktu dekat perihal aturan tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021.

"Untuk tempat wisata pada tanggal 1 Januari 2022 nanti akan dibicarakan apakah tetap dibuka atau nanti akan ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat wisata,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

Sambodo mengatakan, jika tempat wisata tetap buka pada libur Tahun Baru 2022, maka kepolisian akan memberlakukan ganjil genap menuju tempat wisata.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Seandainya dibuka, maka kami akan melaksanakan ganjil genap di tempat wisata tersebut," tuturnya.

Crowd Free Night Malam Tahun Baru

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night atau malam bebas kerumuman pada malam Tahun Baru 2022.

Kebijakan crowd free night tersebut akan diterapkan di 10 kawasan di Ibu Kota.

Baca Juga:Ganjil Genap di Jalan Tol Dibatalkan, Polda Metro: Domain Kewenangan Kemenhub

Sambodo menjelaskan, kebijakan crowd free night di Jakarta diambil sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat.

Mengingat, lanjut Sambodo, kekinian masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Khusus untuk pengamanan pada malam Tahun Baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan di 10 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Petugas Kepolisian melakukan patroli saat diberlakukan "car free night" (malam bebas kendaraan) dan "crowd free night" (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Polda Metro Jaya menutup sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta pada malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan warga [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa].
Petugas Kepolisian melakukan patroli saat diberlakukan crowd free night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Berikut 10 kawasan yang diberlakukan crowd free night pada malam Tahun Baru:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Kemang
  3. Bulungan Barito
  4. Senopati - Gunawarman – SCBD
  5. Asia Afrika
  6. Kota Tua
  7. Banjir Kanal Timur atau BKT
  8. Kemayoran
  9. Kelapa Gading
  10. Monas

Crowd free night Jakarta akan dimulai sejak Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 04.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini