SuaraJakarta.id - Perayaan malam Tahun Baru 2022 di Jakarta ditiadakan. Selain itu, jam operasional mal, kafe, dan tempat keramaian lainnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, itu berdasar hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan stakeholder terkait.
"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan, mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Menurut Zulpan, personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya akan melakukan penertiban. Mereka berharap pihak pengelola pusat perbelanjaan, kafe, tempat hiburan, dan masyarakat taat terhadap aturan tersebut.
Baca Juga:Sebanyak 8.000 Personel Gabungan Amankan Nataru di Jakarta
"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta," ujarnya.
Ribuan Personel
Ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022. Mereka nantinya disebar ke beberapa wilayah di ibu kota.
Zulpan menyebut total personel gabungan yang diterjunkan berjumlah 8.000. "Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," bebernya.
Rencananya, kata Zulpan, apel gelar pasukan dengan sandi Operasi Lilin Jaya 2021 ini akan digelar pada Kamis (23/12/2021) lusa. Dalam pelaksanaannya, operasi ini dimulai sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga:Malam Tahun Baru Ampera Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Musi II, IV, VI
"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," kata dia.
"Kemudian untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night," imbuhnya.