Formula E Digelar di Ancol, Ketua F-PDIP DPRD DKI: Cocok, Tak Ganggu Aktivitas Warga

Berharap balapan Formula E Jakarta dapat berjalan lancar dengan baik.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:33 WIB
Formula E Digelar di Ancol, Ketua F-PDIP DPRD DKI: Cocok, Tak Ganggu Aktivitas Warga
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Suara.com/Yasir)

"Harapan kita bahwa uang yang dikeluarkan Rp 560 miliar itu tidak sia-sia, tidak terhambur percuma itu aja, karena itu duit rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan dengan baik," katanya.

Lintasan atau sirkuit balap Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara dan bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). ANTARA/Abdu Faisal.
Lintasan Formula E Jakarta 2022 yang berada di Ancol, Jakarta Utara dan bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). [ANTARA/Abdu Faisal]

Sebelumnya, panitia Formula E telah mengumumkan kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sebagai lokasi ajang balap mobil listrik itu. Rencananya, lintasannya akan dibentuk menyerupai kuda lumping.

Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta 2022, Ahmad Sahroni mengatakan, penentuan Ancol sebagai lokasi balapan karena sejumlah pertimbangan. Kawasan rekreasi itu dianggap sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

"Adapun beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami adalah venue yang ikonik, yang khas Jakarta, namun juga sesuai dengan standar FEO dan FIA. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah tidak mengganggu fasilitas umum," ujar Sahroni di kawasan Ancol, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak