Tuduh Curi HP-nya, ABK Tusuk Empat Rekannya di Muara Baru, Sempat Pesta Miras

Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan tersangka S.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:10 WIB
Tuduh Curi HP-nya, ABK Tusuk Empat Rekannya di Muara Baru, Sempat Pesta Miras
Suasana dermaga dan kapal nelayan yang tampak masih bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJakarta.id - Empat anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5 mengalami luka tusuk. Pelaku penusukan tak lain rekan mereka berinisial S.

Aksi itu dilakukan S setelah menuduh para korban mencuri handphone-nya. Pelaku telah dibekuk Polsek Kawasan Muara Baru.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby menuturkan, S menusuk empat ABK di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021) lalu.

Kejadian berawal saat S mencari HP-nya dan menuduh empat korban telah mencuri ponselnya.

Baca Juga:Kesal Dipelototi dan Cekcok di Atas Kapal, Seorang ABK Tewas

Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan tersangka S.

Tersangka yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban hingga mengalami luka.

Petugas Polsek Kawasan Muara Baru meringkus tersangka S, lalu membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Debby menuturkan, tersangka dan para korban sempat pesta miras sebelum peristiwa perkelahian tersebut.

"Memang malamnya mereka baru minum minuman keras," ujar Debby.

Baca Juga:Terjadi Penusukan di Babarsari Sleman, Polisi Kini Memburu Pelakunya

Atas perbuatannya S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini