SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi pembangunan sirkuit Formula E di kawasan taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021). Saat peninjauan, didapati ternyata salah satu bagian lintasan merupakan bekas buangan lumpur.
Pantauan Suara.com, anggota Komisi B meninjau calon trek yang masih tanah kosong di sisi Timur Ancol dekat restoran Jimbaran. Terlihat beberapa gundukan tanah dan ranting-ranting di sepanjang jalan. Terlihat juga ada patok penanda trek terbuat dari kayu.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan tanah lapang itu merupakan kumpulan buangan lumpur hasil proyek yang dikerjakan Pemprov DKI. Misalnya seperti proyek Moda Raya Terpadu hingga pengerukan lumpur sungai dan kali.
"Saya tahu kan ini bekas pembuangan lumpur. Ini pembuangan lumpur dari kali MRT ke sini buang lumpurnya. ini yang namanya penampungan buang lumpur Ancol Timur dan Ancol barat," kata Pandapotan di lokasi.
Baca Juga:Wanti-wanti Anies, PDIP Minta Proyek Trek Formula E Ancol Tak Rusak Pohon Seperti di Monas
Menurutnya pembangunan sirkuit balapan di lokasi itu akan sulit terlaksana. Pasalnya, tanah yang sudah ditumpuk di lokasi masih masih lembek.
"Kami kan bisa melihat kondisi lapangan ini, tapi kebetulan aku kan bukan orang teknik tapi ngerti dikit-dikit. Melihat ini kan termasuk bahan mentah," ujarnya.
Politisi PDIP itu pun memprediksi pengerjaan sirkuit oleh PT Jakarta Propertindo tidak akan rampung dalam waktu tiga bulan sesuai yang ditargetkan. Kecuali ada teknologi yang memungkinkan pematangan tanah lebih cepat agar kuat menjadi trek.
"Ya paling tidak 6 bulan, ini kan termasuk lahan mentah. Saya nggak paham, mungkin dengan kecanggihan teknologi yang didapatkan dia bisa katakan tiga bulan, kita lihat saja nanti," pungkasnya.
Baca Juga:DPRD DKI Jakarta Minta Proyek Sirkuit Formula E Jangan Pakai APBD