SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap kronologi terkuaknya kasus narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti.
Kasus narkoba Kapolsek Sepatan ini terungkap gegara anak buahnya berinisial Brigadir RC mangkir dalam tugas pengamanan Malam Natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menerangkan, akibat mangkir, Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian mencari keberadaan Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot dan Langsung Ditahan
Setelah dilakukan pemeriksaan, Brigadir RC positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan ternyata Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti turut terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.
"Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujarnya.
Kekinian, AKP Oki Bekti telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sepatan Tangerang. Ia dan Brigadir RC juga telah ditahan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi, anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya," pungkasnya.
Baca Juga:Tak Patut Ditiru! Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ternyata Pengguna Aktif Sabu