Libur Tahun Baru, Pengunjung Ancol, TMII dan Ragunan Dibatasi Maksimal 75 Persen

Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua pada libur Tahun Baru.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Desember 2021 | 21:43 WIB
Libur Tahun Baru, Pengunjung Ancol, TMII dan Ragunan Dibatasi Maksimal 75 Persen
Pengunjung melihat rusa di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (26/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta tetap membuka tempat wisata Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan saat libur Tahun Baru.

Meski begitu, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022.

"Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, Kamis (30/12/2021).

Pembatasan kapasitas pengunjung di tiga tempat wisata itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 tahun 2021 yang mengubah SK sebelumnya Nomor 761 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 pada sektor usaha pariwisata.

Baca Juga:Malam Tahun Baru 2022, Simak Jam Operasional TransJakarta

Dalam ketentuan itu juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.

Selain tiga, tempat wisata itu yang buka terbatas, Pemprov DKI juga membuka terbatas museum di kawasan Kota Tua yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, serta Museum Seni Rupa dan Keramik. Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari.

Museum tersebut juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket hingga pukul 13.00 WIB

Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB.

Kemudian, pengunjung dan pekerja sudah harus divaksinasi sebagai syarat memasuki tiga tempat wisata itu.

Baca Juga:Menjelang Tahun Baru, Penginapan di Kaliurang Habis Dipesan

Berbeda dengan tiga tempat wisata dan museum, Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua pada libur Tahun Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak