SuaraJakarta.id - Satpol PP DKI Jakarta bakal menerjunkan ribuan personil saat malam tahun baru 2022. Mereka akan melakukan patroli untuk mengawasi masyarakat yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level satu.
Melalui akun instagram Satpol PP DKI Jakarta @satpolppdki, disebutkan para personil sudah disiagakan pada 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dalam tiga hari itu, total personil yang dikerahkan adalah 3.955 orang.
Aparat yang dikerahkan paling banyak adalah saat malam pergantian tahun dengan jumlahnya mencapai 1.655 orang. Selanjutnya keesokan harinya pada tanggal 1 Januari disiagakan 1.055 orang dan pada tanggal 2 Januari sebanyak 1.205 personil.
"Nanti malam, besok malam, termasuk juga pagi, siang, dan sore hari kita akan tetap melakukan patroli. Lalu operasi, dan juga pengawasan terhadap protokol kesehatan yang wajib diberlakukan di semua tempat," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam video saat memimpin apel di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:Kaleidoskop 2021: Lebih 450 Ribu Kendaraan di DKI Jakarta Telah Uji Emisi
Pada malam tahun baru, fokus patroli akan diarahkan pada ruang publik yang berpotensi membuat kerumunan. Selain itu, dilakukan juga pengawasan penerapan protokol kesehatan pada pelaku usaha.
Setelah malam tahun baru pada tanggal 1 dan 2 Januari pengawan akan dilakukan pada tempat wisata. Petugas juga diminta berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Ormas, dan perangkat pemerintah lainnya.
"Protokol kesehatan wajib diberlakukan di semua tempat, apakah itu tadi kafe, restoran, rumah makan, hotel, pusat perbelanjaan," pungkasnya.