SuaraJakarta.id - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti mobil dinas dengan kendaraan listrik. Usulan tersebut disampaikan demi menekan polusi akibat penggunaan kendaraan bermotor di ibu kota.
Ia mengemukakan, Pemprov DKI memang sudah menyatakan mendukung penggunaan kendaraan rendah emisi seperti mobil listrik. Namun, pemerintah harus memberikan contoh terlebih dahulu agar masyarakat mau mengikutinya.
"Pemprov DKI bisa membuat terobosan agar seluruh kendaraan dinasnya beralih menggunakan kendaraan listrik misalnya," ujar Nirwono kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Untuk diketahui, beberapa bulan terakhir, Pemprov DKI sudah meluncurkan bus listrik TransJakarta.
Baca Juga:Peremajaan Angkutan, Dishub Lebak Mendukung Hadirnya Kendaraan Listrik
Meski begitu, menurut Nirwono, kebijakan itu masih kurang untuk mengampanyekan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.
"Dinas Lingkungan Hidup bisa mendorong untuk dilaporkan ke pak gubernur bahwa Pemprov DKI siap beralih ke kendaraan listrik. Jadi (kendaraan listrik) tidak hanya bus Transjakarta saja," jelasnya.
Lantaran itu, Nirwono juga menyarankan Gubernur Anies Baswedan memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). Setelah sudah dilakukan di Kota Tua, ia menyarankan Ancol sebagai lokasi barunya.
Apalagi Ancol sudah ditetapkan sebagai lokasi lintasan ajang balap mobil listrik Formula E.
"Dengan penetapan Formula E di Ancol, maka kita bisa mendorong Ancol sebagai proyek percontohan," katanya.
Baca Juga:Transisi Menuju Kendaraan Listrik Kurangi Banyak Tenaga Kerja