PTM 100 Persen, Wagub DKI Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak Langsung Pulang Setelah Sekolah

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen diselenggarakan di DKI Jakarta mulai hari Senin (3/1/2021).

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 03 Januari 2022 | 14:24 WIB
PTM 100 Persen, Wagub DKI Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak Langsung Pulang Setelah Sekolah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen diselenggarakan di DKI Jakarta mulai hari Senin (3/1/2021).

Lantaran itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta orangtua memastikan anaknya langsung pulang ke rumah usai belajar di sekolah.  
 
 “Yang lebih penting lagi perjalanan dari rumah ke sekolah dan sekolah ke rumah. Mohon semua orang tua memonitor dan memantau, karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan. Semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua,” kata Riza di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).  
 
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat PTM terbatas, Riza mengatakan terjadi peningkatan angka Covid-19 di kalangan pelajar. 

“Kasus-kasus kemarin ketika PTM dibuka berapa persen, banyak anak-anak pulang sekolah tidak lansung pulang ke rumah. Mampir ke rumah teman, main dan sebagainya sehingga ada penambahan Covid. Sekali lagi kami minta pulang ke rumah,” kata Riza.  

Penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.  

Baca Juga:Soal PTM 100 Persen di DKI, Pimpinan Komisi IX: Ingat Prokes Ketat dan Testing Rutin!

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bakal menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022). Protokol Kesehatan tetap harus dijalankan dengan baik.  

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Minggu (2/1/2021).  

Nahdiana mengatakan bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah karena pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.  

"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.  

Dinas Pendidikan kata Nahdiana, akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan "active case finding" (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.  

Baca Juga:Terapkan PTM 100 Persen, Jakarta Harus Waspada Omicron untuk Cegah Klaster di Sekolah

Apabila ada warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.  

Kemudian Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak