SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya segera memanggil mantan bintang Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penelantaran anak.
"Saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan, kasus Bambang Pamungkas tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian akan terlebih dulu memanggil semua pihak terkait laporan tersebut.
"Kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istri Bambang Pamungkas kasusnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Pekan Depan Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi Kasus Penelantaran Anak
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022).
Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:Anak Ungkap Momen Bambang Pamungkas Kenalkan Amalia Fujiawati Sebagai Istri
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
- 1
- 2