SuaraJakarta.id - Para pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menolak rencana revitalisasi pasar yang akan dilakukan oleh BUMD DKI Perumda Pasar Jaya. Sebab, izin usaha mereka masih panjang sampai 2024.
Ketua Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Ukraini mengatakan pihaknya masih mengantongi Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) yang berlaku sampai 2024 mendatang. Ia ingin tak ada pengerjaan apapun sampai izin itu habis.
Hal ini disampaikan Ukraini saat berdialog dengan jajaran Perumda Pasar Jaya yang difasilitasi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
"Beberapa waktu lalu kami rapat akbar, kami sepakat tetap satu pendirian bahwa apa yang menjadikan kami menolak revitalisasi, satu SHPTU itu berakhir pada 17 Desember 2024," ujar Ukraini.
Baca Juga:Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
Dalam pertemuan itu, Ukraini juga menunjukkan SHPTU yang disimpannya selama menjadi pedagang sayuran di Pasar Induk Kramat Jati.
"Kalimat yang tertera di SHPTU inilah yang kami pegang menjadi pedoman kami (berdagang di Pasar Induk Kramatjati)," jelasnya.
Selain izin usaha, menurutnya pengerjaan revitalisasi bisa mengganggu proses perdagangan. Akibatnya, kegiatan jual beli akan terganggu dan makin menyulitkan pedagang.
Apalagi saat ini kondisi perekonomian para pedagang sedang merosot karena pandemi COVID-19.
"Dengan kondisi seperti ini, boro-boro kami mencari margin menjadikan kas, (tapi) kami bisa bertahan untuk tetap berbisnis itu sudah Alhamdulillah," katanya.
Baca Juga:Modal Kuat Airin di Pilkada DKI versi Taufik Gerindra: Enggak Gaduh, Cerdas dan Cantik
Ia mencontohkan ada beberapa temannya ada yang menjual aset dan memecat karyawannya hanya untuk bertahan berdagang.
"Saya kroscek satu per satu, yang karyawannya 10 orang menjadi dua orang, lalu yang punya armada tujuh mobil sekarang tinggal satu mobil. Itu yang perlu bapak pahami," ucapnya.
Karena itu, Ukraini meminta agar Pasar Jaya menunda pengerjaan revitalisasi sampai SHPTU berakhir 2024 mendatang.
Dia tak ingin nantinya di masa pemulihan ekonomi ini, para pedagang malah makin disulitkan.
"Ilustrasi saja di manapun tempat di Indonesia, ada pasar yang kondisinya sudah nggak layak, jangan ditanyakan untuk direvitalisasi mereka minta (proyek) mundur, ini yang pasar masih kokoh (direvitalisasi). Ini saya tegaskan hak kami 2024 pak, kok dipaksakan untuk dimaju proyek revitalisasi itu," pungkasnya.