Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Segera Jalani Sidang Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Olivia Nathania akan segera diserahkan ke Kejati DKI Jakarta usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:23 WIB
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Segera Jalani Sidang Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Penyidik akhirnya memutuskan menetapkan Olivia Nathani sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Sementara (Olivia Nathania) masih tersangka tunggal," jelas Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Baca Juga:Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak