Pensiunan Kepala Dinas Jadi Korban Penipuan Modus Sedekah, Tabungan Rp 250 Juta Dikuras

Sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Tangerang Selatan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:47 WIB
Pensiunan Kepala Dinas Jadi Korban Penipuan Modus Sedekah, Tabungan Rp 250 Juta Dikuras
SR (22), cucu dari TA (85), lansia korban penipuan modus sedekah saat ditemui di sekitar tempat kejadian perkara di Jalan Utama Bintaro 3A, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (7/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Nasib apes dialami pria lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial TA (84). Dia menjadi korban penipuan hingga Rp 250 juta usai melaksanakan vaksinasi.

TA ditipu oleh orang yang mengaku warga Singapura dengan modus sedekah dan menukar uang Rubel Belarusia. Hal itu diungkapkan oleh SR, salah satu cucu TA.

Cewek 22 tahun itu bercerita, penipuan itu dialami saat kakeknya berjalan kaki menuju rumah usai melakukan vaksinasi di Bintaro Plaza, Rabu (5/1/2022).

Sesampainya di Jalan Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangsel, tepatnya di depan SD Pembangunan Jaya, TA dihampiri oleh pelaku pertama yang mengaku bernama Salman.

Baca Juga:Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online

Saat itu, kata SR, Salman yang mengaku warga Singapura, sedang kesusahan karena semua barang miliknya dibawa kabur oleh teman perempuannya di bandara.

Tak lama, pelaku kedua yang mengaku bernama Heriyanto datang menghampiri korban. Heriyanto berperan untuk meyakinkan korban agar percaya terhadap cerita Salman, serta ingin memberi pertolongan yang disebut sedekah.

"Pelaku pertama menghampiri kakek saya, mengaku berasal dari Singapura. Mengaku barangnya habis kena penipuan temannya di bandara. Kemudian pelaku kedua datang meyakinkan korban ingin menolong dan bersedekah menggunakan uang rupiah dia punya mata uang asing," kata SR ditemui di sekitar tempat kejadian penipuan di Jalan Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Jumat (7/1/2022).

Setelah itu, kedua pelaku membawa korban yang merupakan pensiunan kepala dinas di Provinsi Jawa Barat itu, ke bank dan minimarket yang diklaim milik Heriyanto. Saat itu Heriyanto pura-pura mengambil uang untuk diberikan kepada Salman sebagai sedekah.

Korban mulai termakan taktik para pelaku. Dengan embel-embel sedekah, korban kemudian pulang mengambil buku tabungan untuk mengambil uang miliknya di bank.

Baca Juga:Imigrasi Tangani Kasus Penipuan oleh WN Tiongkok Bermodus Video Call Sex di Batam

"Pelaku meyakinkan korban 'Pak ayo bapak kapan kasih uangnya. Saya sudah bantu, bapak kapan bantu'. Akhirnya karena pakai dalih agama bersedekah, akhirnya kakek mengikuti kemauan pelaku," ungkap SR.

"Kakek pulang ke rumah ambil buku tabungan dan berangkat ke bank untuk mencairkan deposito dan uang tabungan totalnya Rp 250 juta," sambungnya.

Saat mencairkan deposito dan uang tabungan sebesar Rp 250 juta, korban diantar oleh pelaku kedua bank di Bintaro dan BSD Serpong.

Setelah berhasil menguras tabungan korban, pelaku mengantarkan kembali kake TA ke kediamannya di Mandar, Bintaro Sektor 3A, Pondok Aren, dekat dengan tempat awal bertemu.

Saat tiba di kediaman korban, pelaku memberikan uang Rubel Belarusia dengan total 35 ribu Rubel. Kemudian pelaku meminta korban memberikan sajadah sebagai kenang-kenangan karena telah memberi sedekah ratusan juta rupiah.

"Saat kakek saya nyari sajadah dan foto kopi KTP di dalam rumah, pelaku ternyata sudah kabur," ungkap SR.

Setelahnya, SR menyebut, kakeknya masih belum sadar bahwa telah menjadi korban penipuan lantaran masih yakin bersedekah. Pihak keluarga yang terkejut soal cerita Rp 250 juta itu pun berusaha meyakinkan bahwa hal itu penipuan.

Dia pun menduga, bahwa kakeknya itu menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis lantaran kakeknya masih bersikeras tak jadi korban penipuan.

"Awal tahu itu kakek masih nggak percaya kalau itu penipuan. Akhirnya kita yakinin kalau itu penipuan, semua keluarga juga syok karena nominalnya tidak kecil," terang SR.

"Si pelaku dalihnya uang dolar Singapura, setelah saya cek ternyata uang Rubel Belarusia dan kalau dihitung ke rupiah nominalnya sangat kecil hanya Rp 6,6 juta," beber SR.

Saat ini, SR mengaku, keluarga besarnya masih syok dengan peristiwa penipuan yang dialami sang kakek. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Tangerang Selatan pada, Rabu (5/1/2022).

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

"Dari pihak kepolisian suruh tunggu 7 sampai 10 hari kerja," ungkapnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak