Bawa Sajam, 11 Anggota Gangster di Tangerang Diringkus Polisi

"Ada juga yang beberapa di bawah 17 tahun," kata Bahri.

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah
Minggu, 09 Januari 2022 | 16:27 WIB
Bawa Sajam, 11 Anggota Gangster di Tangerang Diringkus Polisi
Ilustrasi kelompok gangster bersenjata tajam. [unsplash]

SuaraJakarta.id - Sebelas anggota gangster ditangkap polisi di Desa Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi yang membawa senjata tajam dan konvoi menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) pukul 03.00 dini hari.

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan ada beberapa dari anggota gangster yang masih remaja di bawah umur 17 tahun. "Ada juga yang beberapa di bawah 17 tahun," kata Bahri kepada wartawan, Minggu.

Bahri mengatakan kawanan tersebut kedapatan membawa senjata tajam setelah dilakukan penggeledahan. Polisi mendapati sajam berupa satu celurit dan dua golok yang sengaja disimpan gangster sebelum melancarkan aksi.

"Disimpan dulu dia. Kami melaksanakan pemeriksaan, penggeledahan di masing-masing orang," ujarnya.

Baca Juga:Razia Kamar Napi Lapas Sibolga, Petugas Temukan Ini

Selain 11 remaja, diketahui bahwa masih ada anggota lainnya. Hal itu berdasarkan pernyataan Bahri yang mengatakan ada sejumlah remaja yang berhasil kabur. "Ada beberapa yang kabur karena di kita juga sudah banyak beberapa geng motor," tutur Bahri.

Adapun saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk memeriksa telepon genggam para anggota gangster. Kekinian mereka juga masih berada di Polsek Panongan guna pemeriksaan.

"Nanti kami akan melaksanakan gelar perkara dulu oleh polres. Besok kita akan melaksanakan rilis di polres," tandas Bahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini