Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA

Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, buntut kicauan 'Allahmu Lemah'.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 11 Januari 2022 | 21:21 WIB
Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan 'Allahmu Lemah', Senin (10/1/2022). (Suara.com/M Yasir)

"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," katanya.

"Jadi cuitan saya itu adalah untuk diri saya sndiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak manapun. Tapi itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," pungkas Ferdinand Hutahaean.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak