Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA

Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, buntut kicauan 'Allahmu Lemah'.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 11 Januari 2022 | 21:21 WIB
Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan 'Allahmu Lemah', Senin (10/1/2022). (Suara.com/M Yasir)

Minta Diselesaikan Baik-baik

Ferdinand Hutahaean sendiri sempat berharap kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri, tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun.

Hal itu disampaikan Ferdinand saat ditanya kesiapan dirinya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri. Dia menyatakan akan menjelaskan maksud pernyataan Allahmu Lemah kepada penyidik dalam agenda pemeriksaan kemarin.

"Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) pagi.

Baca Juga:Ferdinand Jadi Tersangka Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' Denny: Ini Memang Permainan Keras

Dalam kesempatan itu, Ferdinand juga mengklaim telah membawa barang bukti berupa riwayat penyakit yang dideritanya. Dia berdalih riwayat penyakitnya itu menjadi latar belakang kenapa dirinya bisa melontarkan pernyataan 'Allahmu Lemah'.

"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," katanya.

"Jadi cuitan saya itu adalah untuk diri saya sndiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak manapun. Tapi itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," pungkas Ferdinand Hutahaean.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini