Kesal Dibully
Diberitakan sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
Baca Juga:Miris! Balita Usia 3 Tahun di Sukabumi Alami Patah Tulang Kepala Usai Dianiaya Ayah Tiri
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Faruk mengatakan, pelaku membakar korban dengan menyulutkan api dengan korek gas miliknya saat korban sedang berada di rumah pelaku.
Akibat kasus bakar balita ini, DRA mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban dibakar atau disulut dengan menggunakan korek api. Sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah tubuhnya," ungkap Faruk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Baca Juga:Orangtua Mesti Waspada, Ini Gejala Anak Balita Terinfeksi Omicron
Kontributor : Faqih Fathurrahman