SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang telah meminta keterangan terhadap Sulistyawati (45), korban dugaan penyekapan dan pengancaman gegara persoalan utang di kawasan Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Usai memberikan keterangan, Sulistyawati mengaku tak hanya disekap. Ia juga diminta layani seks anak buah terlapor berinisial F hingga lunas. Korban juga mengaku diancam dimutilasi oleh terlapor.
"Pengancamannya itu dia bilang mau bunuh saya mau mutilasi saya, mau matiin saya lah dan ada pelecehan. Di situ saya harus melayani anak-anak steam. Kebetulan rumah si rentenir ini kan depannya steam. Jadi saya harus melayani anak-anak itu sampai hutang-hutang saya lunas (layani seks)," kata Sulistyawati kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Sulistyawati menceritakan awal kasus dugaan penyekapan ini. Ketika itu, ia meminjam uang Rp 1 juta kepada F. Namun ia tidak bisa membayar utang sesuai waktu yang ditentukan yakni 10 hari. Karenanya utang itu membesar menjadi Rp 1,6 juta.
Baca Juga:Geger, Warga Danau Bugel Indah Karawaci Tangerang Temukan Mayat Wanita Misterius, Ini Ciri-cirinya
Sulistyawati menambahkan, lantaran tak bisa bayar utang, ia dijemput oleh seseorang yang diduga suruhan F. Dia dibawa ke rumah F untuk memberikan penjelasan terkait utang yang tak dibayarkan tepat waktu tersebut.
Setibanya di rumah terduga pelaku penyekapan, Sulistyawati mengaku sempat dipukul kemudian ditarik dengan kasar oleh F dan S untuk masuk ke kamar.
"Jadi sebenarnya di rumah itu ada 7 orang, yang bersikap kasar itu 2 orang, F dan S. Dan pas saya mau masuk ke kamar itu saya ditarik dia, saya dimasukin dan dikunci. Pas awal datang dia sudah sempat mau pukul saya, karena saya tangkis jadi hanya kena tangan saya," ungkapnya.
Beruntung, setelah pihak kepolisian dan beberapa warga mendatangi lokasi, Sulistyawati akhirnya berhasil diselamatkan dari kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Makanya begitu anggota datang, buru-buru keluar karena saking senangnya ada yang bela saya. Buru-buru keluar, menyelamatkan diri supaya tidak diapa-apain," terangnya.
Baca Juga:Sembuh dari DBD, Warga Tangerang Selatan Positif Omicron, Total Kasus Capai 5 Orang
Setelah berhasil keluar, Sulistyawati mengaku langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang.
"Sudah laporan, awalnya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang," ujarnya.
Bukan Korban Pertama
Sulistyawati mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bukan kali ini saja terlapor melakukan penyekapan. Aksi penyekapan itu diduga telah lebih dari dua kali dilakukan oleh F.
"Saya dengar dari orang-orang, dari teman saya juga, jadi saya ini korban yang ketiga. Dua orang (korban lainnya) ini saya enggak tahu siapa," ujarnya.
“Dia (F) itu enggak ada perikemanusiaanya, enggak ada belas kasih, gimana dia ke saya. Makanya saya bilang, ini manusia setan atau dajal. Minum pun saya enggak dikasih. Ibarat 'lu mau mati-mati dah, terserah’. Jadi benar-benar bukan manusia, enggak punya rasa iba," sambungnya.
Sulistyawati berharap pihak kepolisian bisa segera cepat bertindak tegas dan melakukan penahanan terhadap terlapor F. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada orang lain.
"Saya sih pengennya dia ditahan. Karena saya sudah diancam sedemikian rupa, saya pengen dia masuk (penjara)," pungkasnya.
Periksa Empat Saksi
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyekapan dan pengancaman ini. Termasuk mencari bukti-bukti dugaan kasus tersebut.
"Itu nanti akan kita buktikan, tentunya berdasarkan ketarangan saksi-saksi. Sekiranya ada indikasi-indikasi lain yang dapat terungkap dalam proses penyelidikan nanti, tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Komarudin kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Jumat (14/1/2022).
Komarudin mengatakan, ada 4 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya juga akan memeriksa terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.
"Saksi saat ini sudah 4. Hari ini kita tambahkan satu lagi saksi terlapor atau klarifikasi terlapor. Tentunya dari hasil hari ini akan ada pengembangan proses lebih lanjut lagi," pungkas Kapolres Metro Tangerang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim