SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemotor wanita mengacungkan jari tengah ke polisi lalu lintas, viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @kabar.jaktim, Senin (17/1/2022). Disebutkan peristiwa itu terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kanit Lantas Polsek Pasar Rebo AKP Gede Oka Sukanto menyebut aksi tak terpuji pemotor wanita itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Oka menjelaskan, awalnya ia sedang mengatur kemacetan lalu lintas akibat kecelakaan truk kontainer.
Baca Juga:Kantongi Identitas Pencopet di Terminal Pulogadung yang Viral, Polisi: Sudah Sering Beraksi
"Saat itu dari arah Kampung Rambutan, di lampu merah, wanita ini dengan santainya menegendarai sepeda motor tidak menggunakan helm," kata dia, Senin (17/1).
Menurut Oka, dirinya mengingatkan pemotor wanita itu untuk memakai helm. Tapi wanita itu seperti enggan mengenakan helm dengan alasan cuaca panas.
"Saya hampiri dan menegurnya dan menyarankan untuk memakai helm, tapi dia seperti meledek dan memancing agar saya marah," ujar Oka.
Oka mengatakan, ia tidak terpancing untuk memarahi pemotor wanita motor tersebut karena sedang fokus mengatur arus lalulintas.
"Saya sampaikan bahwa ada kecelakaan pada ruas jalan arah ke Bogor dekat lampu merah Cijantung. Saya sarankan agar memakai helm. Wanita itu dengan terpaksa memakai sambil berucap, saya pakai ini di depan bapak, nanti saya lepas lagi," tutur Oka.
Baca Juga:Viral Aksi Pencopetan di Terminal Pulogadung, Tertangkap Kamera Milik Warga
Ketika wanita itu mengenakan helmnya, Oka kemudian kembali mengatur arus lalulintas.
Saat Oka berbalik badan dan tanpa sepengetahuannya, pemotor wanita itu kemudian mengacungkan jari tengah.
"Setelah dia pakai helm saya balik kanan untuk melanjutkan mengurai kemacetan," ujar Oka.
Aksi pemotor wanita acungkan jari tengah ke polisi itu direkam oleh salah seorang pengendara kendaraan bermotor lainnya hingga kemudian viral.
Belum ada tindakan dari Polsek Pasar Rebo terkait aksi pemotor tersebut. Namun pihak kepolisian telah mengetahui identitas pemilik kendaraan bermotor berdasarkan nomor kepolisian.