Keluarga terus menunggu hingga pukul 05.00 WIB, Minggu (23/1/2022). Sekitar pukul 08.00 WIB, ada panggilan masuk dari dari nomor telepon Wiyanto Halim, yang ternyata dari pihak kepolisian yang mengabarkan korban sudah meninggal dunia dan jasadnya berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Kematian Janggal
Sementara itu, Freddy Yoannes Party, pengacara keluarga korban menyebutkan, kematian Wiyanto Halim janggal.
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.
Baca Juga:Pesan Wiyanto Halim Sebelum Kematian: Kalau Saya Mati Jangan Ada yang Nangis, Kalau Bisa Pesta
Kata Freddy, korban memang terlibat sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978, yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan.
"Secara pribadi beliau tidak punya musuh siapapun. Tapi sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai hari ini masih proses persidangan. (Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," ungkap Freddy.
Kendati demikian, Freddy menegaskan pihak keluarga tidak ingin membuat asumsi yang terlalu jauh ataupun menuding pihak lain.
Kemudian, dari rangkaian saat korban dikejar dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan hingga Pulo Gadung, Jakarta Timur, keluarga menduga telah dirancang sedemikian rupa. Video saat korban dikejar oleh sekelompok orang telah viral di media sosial.
"Kalau kami memperhatikan itu bukan hanya teriak memprovokasi, tapi motornya itu mengarahkan supaya mobil dari almarhum ini berjalan ke arah yang dia kehendaki, sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut kalau kita lihat videonya," ujar Freddy.
Baca Juga:Pengeroyokan Kakek di Cakung, Kini Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Guna membuktikan kejanggalan kematian Wiyanto Halim, Freddy mengklaim telah memiliki seorang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.