"Secara pribadi beliau tidak punya musuh siapapun. Tapi sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai hari ini masih proses persidangan. (Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," ungkap Freddy.
Kendati demikian, Freddy menegaskan pihak keluarga tidak ingin membuat asumsi yang terlalu jauh ataupun menuding pihak lain.
Kemudian, dari rangkaian saat korban dikejar dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan hingga Pulo Gadung, Jakarta Timur, keluarga menduga telah dirancang sedemikian rupa. Video saat korban dikejar oleh sekelompok orang telah viral di media sosial.
"Kalau kami memperhatikan itu bukan hanya teriak memprovokasi, tapi motornya itu mengarahkan supaya mobil dari almarhum ini berjalan ke arah yang dia kehendaki, sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut kalau kita lihat videonya," ujar Freddy.
Baca Juga:Pesan Wiyanto Halim Sebelum Kematian: Kalau Saya Mati Jangan Ada yang Nangis, Kalau Bisa Pesta
Guna membuktikan kejanggalan kematian Wiyanto Halim, Freddy mengklaim telah memiliki seorang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kami punya beberapa saksi yang bisa menceritakan hal tersebut. Saksi ini belum kami sampaikan ke polisi," ujar Freddy.

Bukan Maling
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban bukan seorang maling.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulo Gadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022) kemarin.
Baca Juga:Pengeroyokan Kakek di Cakung, Kini Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Ahsanul mengungkapkan, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar. Sampai akhirnya saat tiba di kawasan JIEP korban dianiaya sekelompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.
"(Meninggal) di TKP karena dipukul massa karena dikira maling," kata Ahsanul.