13 Orang Positif COVID-19, Satu di Antaranya Hakim, PN Jakarta Barat Lockdown Mulai Besok

baru disetujui oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk lockdown pada esok hari.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Januari 2022 | 17:51 WIB
13 Orang Positif COVID-19, Satu di Antaranya Hakim, PN Jakarta Barat Lockdown Mulai Besok
Dokumentasi - Spanduk penutupan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/8/2020). (ANTARA).

SuaraJakarta.id - Sebanyak 13 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif COVID-19. Satu di antaranya hakim.

Selain hakim, ada juga sekretaris serta staf di PN Jakarta Barat yang ikut terpapar COVID-19.

Humas PN Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan lockdown agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

"Iya, jadi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, besok akan melakukan lockdown sampai dengan hari Rabu 2 Februari 2022 dikarenakan ada 13 personel kami yang positif COVID-19,” kata Eko, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:Update 26 Januari 2022, Positif Covid-19 Indonesia Tambah 7.010 Kasus, Positivity Rate 15 Persen

Eko menjelaskan, 13 kasus positif COVID-19 di PN Jakarta Barat sudah terjadi sejak pekan lalu.

Namun baru disetujui oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk lockdown pada esok hari.

"Minggu kemarin ya, minggu yang lalu kemudian kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lockdown," ungkapnya.

Meski PN Jakarta Barat lockdown, Eko memastikan jika persidangan yang sifatnya mendesak akan tetap dilaksanakan melalui daring.

"Pelayanan yang mendesak masih tetap berjalan untuk persidangan anak tetap berjalan. Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual," jelasnya.

Baca Juga:Formula E Terancam Batal Gegara Lonjakan Kasus Omicron, Wagub DKI Jakarta: Tak Berbahaya Seperti Delta

Eko juga mengatakan, pihaknya telah melakukan strerilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke setiap ruangan sidang dan staf.

"Kami sudah melakukan penyemprotan pada hari Sabtu," katanya.

Saat ini ke-13 orang yang dinyatakan positif COVID-19 itu, lanjut Eko, tengah menjalani isolasi mandiri.

Selain itu, semua staf dan hakim diminta untuk melakukan tes Swab secara mandiri.

"Isolasi mandiri di rumah masing-masing," pungkasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak