"Jadi layanan atau persyaratan yang diperlukan disampaikan di depan pagar kantor kelurahan," katanya.
Pihaknya juga mencantumkan nomor telepon dari personel terkait pelayanan untuk dapat dihubungi oleh masyarakat. "Yang jelas pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Ditutupnya layanan tatap muka di Kelurahan Bangka ini menambah daftar kantor kelurahan di wilayah tersebut yang ditutup untuk layanan masyarakat umum karena temuan kasus COVID-19.
Sebelumnya, Kelurahan Cipete Utara Kecamatan Kebayoran Baru juga menutup sementara layanan tatap muka bagi masyarakat setempat setelah satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan empat orang pegawai lainnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Jakarta Selatan Disegel, 1 Pengunjung Reaktif Covid-19
Lurah Cipete Utara Nurcahya, Rabu (2/2/2022) mengatakan, selain satu ASN, empat pegawai juga terkonfirmasi positif COVID-19, yakni satu orang Satpol PP dan tiga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).