Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga menampik kabar dugaan praktik jual beli kamar tersebut.
Dia mengatakan, Lapas Cipinang menyediakan matras bagi warga binaan tanpa dipungut biaya apapun.
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.
Baca Juga:Kantor Kecamatan Jatinegara Lockdown, Pelayanan Dialihkan ke Kelurahan Cipinang Cempedak