Polisi Tangkap 2 Pelaku Lain Pencurian Blower AC Minimarket yang Viral di Joglo Raya Jakbar

Seorang maling menjadi bulan-bulanan warga akibat kepergok mencuri blower AC di sebuah minimarket yang berada di Jalan Joglo Raya, Jakbar.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Februari 2022 | 15:34 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Lain Pencurian Blower AC Minimarket yang Viral di Joglo Raya Jakbar
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Satreskrim Polsek Metro Kembangan menangkap dua pelaku lainnya dalam pencurian blower AC di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, penangkapan itu hasil dari keterangan warga dan satu pelaku berinisial AS (33) yang tertangkap pada saat menjalankan aksinya.

"Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya insiial S (35), RR alias B (20)," ungkap Binsar di Polsek Kembangan, Jakrta Barat, Senin (7/2/2022).

Binsar mengatakan, modus pelaku yakni berpura-pura memperbaiki lampu yang ada di minimarket.

Baca Juga:Curi Blower AC Mini Market di Joglo, Satu Pelaku Bonyok Dihajar Warga

Saat para karyawan lengah mereka mencopot blower AC yang berada di samping gedung minimarket.

"Modusnya, sementara bahwa ketiga tersangka ini berpura-pura ingin melakukan perbaikan terkait lampu taman, kemudian mereka masuk ke Indomaret melakukan pencurian," jelasnya.

Polisi masih mendalami terkait sindikat pencurian dan peran ketiga tersangka. Petugas juga berhasil mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Kemudian tali tambang dan tang yang digunakan untuk membuka blower AC.

"Untuk barang bukti, yang kita amankan, empat buah blower AC, kemudian mobil yang dipakai pelaku dan tang yang digunakan untuk mencuri," jelasnya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

Baca Juga:Curi HP Tak Dimatikan, Maling Ini Bisa Dilacak Pemiliknya, Tertangkap Digebuki Ramai-ramai di Pasuruan

Sebelumnya diberitakan, seorang maling menjadi bulan-bulanan warga akibat kepergok mencuri blower AC di sebuah minimarket yang berada di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (7/2/2022).

Adit, karyawan minimarket menyebut, kejadian itu berlangsung pada pukul 21.00 WIB. Awalnya pelaku berpura-pura sebagai teknisi listrik yang ingin memperbaiki lampu.

Setelah itu, pelaku malah berpura-pura memperbaiki AC. Namun, bukannya memperbaiki pelaku malah mencopot blower AC.

"Awalnya dia ngaku sebagai karyawan yang buat benarkan lampu, teknisi gitu kan. Modusnya kan awalnya dia buat benerin lampu, dia malah nyolong AC outdoor,” ujar Adit saat di lokasi, Joglo, Jakarta Barat, Senin (7/2/2022).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama dua rekannya. Satu orang mengalihkan perhatian dengan berpura-pura membetulkan lampu, sementara dua lainnya menggasak blower AC.

Warga yang geram atas perilaku pelaku langsung menghajar satu dari tiga kawanan tersebut. Sementara dua lainnya melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini