Gubernur Anies: Kasus Harian Sudah Lampaui Rekor Saat Gelombang Kedua Covid-19, Kurangi Kegiatan di Luar Rumah

Kasus harian Covid-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 adalah 15.825.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Februari 2022 | 17:58 WIB
Gubernur Anies: Kasus Harian Sudah Lampaui Rekor Saat Gelombang Kedua Covid-19, Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tenda darurat bagi ruang inap pasien COVID-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayanti]

SuaraJakarta.id - Kasus harian Covid-19 di Jakarta pecah rekor pada, Minggu (6/2/2022) kemarin. Angka ini melampaui rekor sebelumnya saat puncak gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021 silam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, kasus harian Covid-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 adalah 15.825. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rekor sebelumnya pada 12 Juli 2021 yang mencapai 14.619 kasus.

"Jadi kemarin angka kasus Covid-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," kata Anies Baswedan usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).

"Ini artinya penularannya sangat cepat. Ini juga jadi perhatian Oak Jokowi dalam rapat (virtual) tadi," sambungnya.

Baca Juga:Pengamat Sebut Anies Baswedan Punya Daya Tarik Kuat, Diprediksi Bisa Menang Pilpres 2024

Atas rekor baru Covid-19 di Jakarta itu, Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota untuk waspad. Mulai dari tidak sekalipun melepaskan masker ketika di luar, menghindari potensi kerumunan.

Selain itu mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila bisa dilakukan secara virtual.

Meski demikian, Anies Baswedan meminta masyarakat tidak panik, terutama ketika terpapar COVID-19 dan positif.

Sehingga bisa memprediksi tingkat keparahan gejala yang dialami untuk bisa menentukan langkah selanjutnya.

"Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya," katanya.

Baca Juga:Datang ke Acara KAHMI Jaya, Anies Baswedan Disoraki 'Presiden' oleh Para Hadirin, Bentuk Dukungan?

"Kalau perlu datangi fasilitas kesehatan dan bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun maka lakukan isolasi mandiri di rumah. Bila gak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk bisa dapat isolasi terpadu," Anies menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini