Prasetio Edi Marsudi: Saya Miris, Baru Pertama Kali di Indonesia ada Ketua DPRD di-BK-kan

Menilai pemanggilan oleh BK akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode berikutnya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Februari 2022 | 20:48 WIB
Prasetio Edi Marsudi: Saya Miris, Baru Pertama Kali di Indonesia ada Ketua DPRD di-BK-kan
Tangkapan layar sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI jakarta dengan agenda meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di ruang rapat besar DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi dilaporkan oleh empat wakil ketua DPRD dan tujuh Fraksi DPRD DKI ke BK DPRD DKI Jakarta lantaran memasukkan jadwal Rapat Hak Interpelasi Formula E saat Rapat Badan Musyawarah.

Prasetio dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E. Adapun, hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur.

Adapun tujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS. Laporan atas Prasetyo tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah digelar Sidang Paripurna Interpelasi Formula E.

Baca Juga:Dipanggil BK karena Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI: Saya Merasa Tak Bersalah sampai Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini