Lapas Kelas I Tangerang Klaim Lakukan Pembenahan Pasca Insiden Kebakaran hingga Napi Kabur

Pembenahanan itu diantaranya dengan melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas serta 12 pejabat struktrual di bawahnya.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 10 Februari 2022 | 18:04 WIB
Lapas Kelas I Tangerang Klaim Lakukan Pembenahan Pasca Insiden Kebakaran hingga Napi Kabur
Warga melintas di depan karangan bunga di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Jumat (10/9). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJakarta.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengklaim telah melakukan sejumlah pembenahan pasca terjadinya peristiwa kebakaran hingga kasus napi kabur, Adami bin Musa. Pembenahanan itu diantaranya dengan melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas serta 12 pejabat struktrual di bawahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Masjuno mengatakan, penggantian pejabat dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna L Laoly sebagai langkah awal untuk melakukan pembenahan pada Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami Kepala Lapas, seluruh pejabat, beserta seluruh petugas telah melakukan langkah-langkah cepat guna melakukan pembenahan Lapas Kelas I Tangerang secara pasti," kata Masjuno kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar mengklaim telah melakukan razia atau penggeledahan ke seluruh blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sejak dirinya menjabat pada Desember 2021.

Baca Juga:Guru Ngaji Diduga Cabuli Belasan Bocah Lelaki, Kapolresta Tangerang: Modusnya Berikan Ilmu Sakti

Asep menyebut hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya peredaran narkoba hingga penggunaan alat komunikasi di dalam lapas.

Pembenahan, lanjut Asep, juga dilakukan pada layanan penitipan barang. Ini menurutnya penting untuk memastikan keamanan.

"Kami melakukan pengaturan ulang pada alur penitipan barang yaitu agar setiap penitipan barang harus dilakukan melalui ruang layanan kunjungan. Untuk kepentingan ini, telah menempatkan petugas secara terjadwal. Penitipan barang diluar waktu yang telah dijadwalkan akan dilakukan penolakan," katanya.

Di samping itu, Asep juga mengklaim telah melakukan pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan.

Salah satunya dengan menguatkan dan memastikan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjalankan tugasnya secara benar.

Baca Juga:Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Diduga Cabuli Belasan Bocah Lelaki, Dilakukan di Tempat Ibadah

"Keempat, melakukan penguatan sumber daya petugas. Langkah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga moral dan soliditas petugas. Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak