Satu Pelajar Jadi Tersangka Atas Kepemilikan Sajam, Hendak Tawuran di Daan Mogot

Dari 22 pelajar yang diamankan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Februari 2022 | 14:46 WIB
Satu Pelajar Jadi Tersangka Atas Kepemilikan Sajam, Hendak Tawuran di Daan Mogot
Ilustrasi tawuran. [Antara]

SuaraJakarta.id - Polsek Kebon Jeruk menetapkan satu pelajar sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam). Ia ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Daan Mogot pada Senin (14/2/2022) kemarin.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, dari 22 pelajar yang diamankan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi pihak yang lain dikembalikan karena tidak cukup unsur untuk dilakukan pidananya. Hanya ada satu orang yang bawa celurit itu yang kita proses," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Satu pelajar itu, kata Slamet, berinisial RS (18). Meski telah berusia remaja, Slamet memastikan RS masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga:Curhat Pelajar di Medan Dipaksa Pihak Sekolah Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Alasannya Tuai Perdebatan

"Iya pelajar," tegas Slamet.

Slamet menjelaskan, dari tiga barang bukti berupa celurit yang didapat hanya satu yang ditersangkakan.

Menurutnya, kedua barang bukti lainnya ditemukan terjatuh di jalan.

"Bukan, yang satu sajam itu dipegang oleh salah satu pelajar. Kalau yang dua itu ditemukan oleh warga diserahkan ke polisi. Jadi satu aja diproses," ungkapnya.

Tawuran untuk Rayakan HUT Sekolah

Baca Juga:4 Pelajar SMA Negeri di Deli Serdang Positif Covid-19

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP M Trisno mengatakan, para pelaku tawuran sengaja mencari musuh.

Karena menurut keterangan pelaku, salah satu sekolah mereka sedang berulang tahun. Mereka, lanjut Trisno, merayakan HUT sekolah dengan mencari lawan tawuran.

"Ya kemungkinan mereka nyari lawan. Karena keterangan yang dari jaktim mau merayakan ulang tahun sekolah," ujarnya.

Trisno mengatakan, mereka tidak membuat janji melalui sosial media seperti kasus-kasus tawuran yang terjadi belakangan ini.

Petugas juga sudah memeriksa handphone para pelajar, dan tidak menemukan dugaan seperti itu.

"Medsosnya bersih mereka, kita sudah cari engga ada medsosnya. HP-nya bersih. Mungkin seperti itu indikasinya (cari lawan di jalan)," tutur Trisno.

Tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden ini. Menurut Trisno, tawuran pelajar ini belum terjadi karena mereka sudah lebih dulu terjaring.

"Engga ada, luka pun karena mereka ketakutan terus jatuh dari motor. Kalau luka karena tawuran ngga ada. Kan belum tawuran pada saat ditangkap," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 22 pelajar di wilyah Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (14/2). Selain puluhan pelajar, petugas mengamankan 3 sajam berupa celurit yang diduga dipergunakan untuk tawuran.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini