"Seiring berjalan waktu kan legalitas harus ada, kami berbadan hukum pada tahun 2010. Kami buat yayasan atas nama Lima Sekawan. Waktu itu pembina adalah bapak Margani Mustar, itu adalah Kadisdik waktu itu," tuturnya.
Ismawarni menduga ada pihak yang sengaja membuat fitnah terhadap tempatnya. Karena sebelumnya sempat ada konflik antara PAUD Melati dengan salah satu PAUD yang ada di sekitar.
"Diduga ya kami tahu," katanya.
Ismawarni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini ke pihak kepolisian. Ia akan melaporkan akun yang menyebarkan fitnah itu atas dugaan pencemaran nama baik, dan UU ITE.
Baca Juga:Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Sumut
"Ya langsung dong (laporan) karena ini kan bahaya ini," tutupnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman