Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar

Petugas hotel sudah menemukan RCD tewas di tempat tidur.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:42 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar
ER dan AA, dua tersangka kasus malpraktik yang tewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Tamansari, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Kemudian pada Sabtu siang saat waktu check out, petugas menelepon kamar RCD, untuk menanyakan perpanjangan sewa kamar hotel. Namun tidak ada jawaban.

Setelah dibuka menggunakan kunci cadangan, petugas hotel sudah menemukan RCD tewas di tempat tidur.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Suntik Filler Payudara Tewaskan PSK di Hotel Tamansari, Dibekuk di Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini