Erwinay Rudi, Transpuan Penyuntik Silikon yang Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Dibayar Rp 4 Juta

"Pelaku bekerja sebagai penyuntik sejak 2004 silam. Dari identitas pelaku ini wanita pria atau waria," kata Yonky di Mapolsek Metro Tamansari.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Februari 2022 | 19:51 WIB
Erwinay Rudi, Transpuan Penyuntik Silikon yang Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Dibayar Rp 4 Juta
ER dan AA, dua tersangka kasus malapraktik yang tewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Tamansari, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak