Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau

"Alasan pertama, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi di Pekanbaru," kata Roy Suryo.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Februari 2022 | 20:45 WIB
Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ditanya wartawan soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag hanya mencontohkan perihal suara bising yang ditimbulkan.

Menurut Thobob, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Dengan demikian perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak