Wagub DKI: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Seluruh RS Rujukan Jakarta Terisi 40 Persen

"Bed Occupancy Ratio (BOR) itu sudah mencapai 40 persen, dari 6.837 terpakai 2.705," kata Riza.

Erick Tanjung
Senin, 28 Februari 2022 | 15:48 WIB
Wagub DKI: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Seluruh RS Rujukan Jakarta Terisi 40 Persen
Ilustrasi--Tempat tidur pasien Covid-19 di RS rujukan di Jakarta. [Antara]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan tempat tidur seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah terisi sekitar 40 persen pada Senin (28/2/2-22).

Artinya, kata Riza, dari 6.837 tempat tidur di RS rujukan pasien Covid-19 di Jakarta yang sudah terpakai sebanyak 2.705 tempat tidur.

"Bed Occupancy Ratio (BOR) itu sudah mencapai 40 persen, dari 6.837 terpakai 2.705," kata Riza kepada wartawan di Jakarta Utara.

Sedangkan ruangan unit perawatan intensif/ICU seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta sudah terisi 45 persen atau terisi 428 dari kapasitas totalnya 943 pasien.

Baca Juga:Terjadi Peningkatan, Wagub DKI Sebut Tempat Tidur Seluruh RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Terisi 40 Persen

"Jadi BOR-nya 40 persen, ICU 45 persen. Ini ada peningkatan ya, dimohon masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," ujar Riza.

Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 varian baru Omicron di Jakarta per 27 Februari 2022 sudah mencapai 4.799 kasus.

"Omicron-nya per tanggal 27 Februari sudah mencapai 4.799 dan didominasi kasus transmisi lokal sebanyak 3.049 atau 63,2 persen, import case-nya ada 1.774 atau 36,8 persen," kata Riza.

Riza mengimbau warga Jakarta agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mengutamakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Dia juga meminta kepada aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan/prokes di Ibu Kota, baik di lingkup kegiatan berusaha maupun yang lainnya.

Baca Juga:Marak Aksi Begal di Jakarta, Wagub DKI Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Para Pelaku

"Kami minta ada peningkatan penindakan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," tutur Riza.

Riza mengatakan dukungan masyarakat diperlukan dalam pengawasan dan penindakan tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melaporkan segala bentuk pelanggaran prokes yang terjadi di tempat-tempat, baik di perkantoran, pasar, mal dan kafe.

"Semuanya yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kami bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ujar Riza. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak