Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Panggil Politisi Golkar Azis Samual Besok, Zulpan Polda: Sebagai Saksi

Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 18:05 WIB
Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Panggil Politisi Golkar Azis Samual Besok, Zulpan Polda: Sebagai Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua dari kanan) dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Politisi Partai Golkar Azis Samual dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya besok.

Pemeriksaan Azis Samual sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Azis Samual dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (1/3/2022).

"Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:Minta Kasus Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Diusut Tuntas, Anggota DPR Yakin Polisi Mampu

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.

"Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujarnya.

Diketahui, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang pekan lalu.

Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok luka-luka usai dikeroyok pelaku misterius di kawasan Cikini. (Istimewa)
Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di kawasan Cikini. (Istimewa)

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Baca Juga:Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polisi

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi

Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, yakni H alias Harfi juga telah menyerahkan diri, Minggu (27/2/2022) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak