Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Tak hanya memperkosa, perwira polisi itu juga diduga menjadikan korban sebagai budak seks.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 28 Februari 2022 | 18:56 WIB
Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJakarta.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Gowa yang dilakukan oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M.

Tak hanya memperkosa, perwira polisi itu juga diduga menjadikan korban sebagai budak seks.

Terkait ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel tengah menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:Perwira Polisi Berinisial AKBP M Diduga Memperkosa hingga Jadikan Siswi SMP di Sulsel Sebagai Budak Seks

Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M.

Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.

"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini