Sebut Penundaan Pemilu 2024 Cuma Sebatas Usulan, Cak Imin: Penentunya Pak Presiden

Sebut Penundaan Pemilu 2024 Cuma Sebatas Usulan, Cak Imin: Penentunya Pak Presiden

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Maret 2022 | 15:57 WIB
Sebut Penundaan Pemilu 2024 Cuma Sebatas Usulan, Cak Imin: Penentunya Pak Presiden
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Dok: DPR)

SuaraJakarta.id - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 hanya sebatas usulan darinya saja.

Selebihnya, ia menyerahkan soal keputusan penundaan Pemilu 2024 kepada para elite partai politik dan juga pemerintah.

Hal itu disampaikan Cak Imin—sapaan akrab Muhaimin—usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/3/2022).

"Ini usulan saya. Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata Cak Imin.

Baca Juga:Ketua DPP PPP Akui Amandemen Konstitusi Bisa saja Terjadi, Tapi Terkesan Dipaksakan jika Hanya untuk Menunda Pemilu

Cak Imin menegaskan penundaan Pemilu 2024 hanya sebatas usulan. Sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut adai di Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden," jelasnya.

Apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut, Cak Imin kembali mengatakan semua keputusan dikembalikan ke Pemerintah maupun pimpinan parpol.

"Yah terserah saja, namanya saja usul," tukasnya.

Usulan penundaan Pemilu 2024 menjadi polemik di berbagai kalangan, dengan berbagai pendapat pro dan kontra.

Baca Juga:Takziah Bersama di Solo, Gibran Ungkap Isi Obrolannya dengan Presiden Jokowi

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu momen perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19.

Momen tersebut, menurut Cak Imin, tidak bisa diganggu karena menurutnya Pemilu akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, dia menilai kondisi tersebut akan membawa dampak kurang baik bagi Indonesia dan akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR dan pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini