Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar

YS berperan meyakinkan korban bahwa suaminya merupakan jenderal bintang tiga polisi.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 07 Maret 2022 | 17:19 WIB
Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus jenderal gadungan dengan tersangka Yusuf Daiman (42) dan istrinya berinisial YS (40), Senin (7/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sebelumnya, Yusuf Damian diamankan jajaran Polsek Duren Sawit usai diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat (4/3) pekan lalu dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.

"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi, terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," kata Suyud.

Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.

Baca Juga:Begini Tampang Jendral Polisi Gadungan yang Lakukan Penipuan Hingga 1M

Polisi gadungan bernama Yusuf Daiman (58) ditangkap anggota Polsek Duren Sawit. (Istimewa)
Jenderal gadungan bernama Yusuf Daiman (58) ditangkap anggota Polsek Duren Sawit. (Istimewa)

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat itu, Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan anggota polisi berpangkat Komjen. Belum diketahui dari mana pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut.

"Kalau kemarin kami minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa, tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 pangkatnya lengkap begitu," beber Suyud.

"Karena mengingat dia berpakaian dinas seperti itu kami serahkan ke Propam Polda," pungkasnya.

Baca Juga:Tipu Warga hingga Rp1 Miliar, Komjen Gadungan di Duren Sawit Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini