SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah merobohkan bedeng liar di kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). Bangunan liar itu diduga digunakan untuk memakai narkoba jenis sabu.
Kapolsek Palmerah, Dodi Abdulrohim mengatakan, bangunan ini dikenal sebagai Hotel 10 Ribu.
Hotel 10 Ribu ini juga telah ramai menjadi perbincangan di sosial media khususnya facebook.
"Jadi, orang-orang yang memakai narkoba, gunainnya di situ. Pada saat dia mau sewa tempat kamar enggak ada uang, hanya untuk bisa beli doang, jadi dia pakai di belakang. Itu yang di Facebook ramai, namanya Hotel 10 Ribu," kata Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Bekuk 5 Pemakai Sabu, Bandar Kabur
Dodi menambahkan, pembongkaran Hotel 10 Ribu itu guna memberikan efek jera bagi para pengguna narkoba.
Namun meski sudah sering dirobohkan, petugas, bangunan semi permanen itu kembali bermunculan setelah anggota meninggalkan lokasi.
"Untuk efek jera agar tidak mengulangi naka kami hancurkan kami ratakan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/3) sore.
Dari hasil penggereban tersebut petugas mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Diduga Bocor, Polisi Amankan 1 Orang Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Jakarta Barat
Mereka tertangkap tangan petugas saat sedang memakai dan usai membeli barang hram tersebut. Kelima tersangka ini berinisial CA, DD, DS, DP, dan FH.
Saat ini kelima orang yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Palmerah.
Kontributor : Faqih Fathurrahman