Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba

Hotel 10 Ribu ini juga telah ramai menjadi perbincangan di sosial media khususnya facebook.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:51 WIB
Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba
Pembongkaran bedeng liar atau "Hotel 10 Ribu" yang diduga dijadikan tempat memakai narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah merobohkan bedeng liar di kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). Bangunan liar itu diduga digunakan untuk memakai narkoba jenis sabu.

Kapolsek Palmerah, Dodi Abdulrohim mengatakan, bangunan ini dikenal sebagai Hotel 10 Ribu.

Hotel 10 Ribu ini juga telah ramai menjadi perbincangan di sosial media khususnya facebook.

"Jadi, orang-orang yang memakai narkoba, gunainnya di situ. Pada saat dia mau sewa tempat kamar enggak ada uang, hanya untuk bisa beli doang, jadi dia pakai di belakang. Itu yang di Facebook ramai, namanya Hotel 10 Ribu," kata Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, Polisi Bekuk 5 Pemakai Sabu, Bandar Kabur

Dodi menambahkan, pembongkaran Hotel 10 Ribu itu guna memberikan efek jera bagi para pengguna narkoba.

Namun meski sudah sering dirobohkan, petugas, bangunan semi permanen itu kembali bermunculan setelah anggota meninggalkan lokasi.

"Untuk efek jera agar tidak mengulangi naka kami hancurkan kami ratakan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/3) sore.

Dari hasil penggereban tersebut petugas mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

Baca Juga:Diduga Bocor, Polisi Amankan 1 Orang Dalam Penggerebekan Kampung Boncos Jakarta Barat

Polsek Palmerah memperlihatkan barang bukti narkoba usai menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Polsek Palmerah memperlihatkan barang bukti narkoba usai menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Mereka tertangkap tangan petugas saat sedang memakai dan usai membeli barang hram tersebut. Kelima tersangka ini berinisial CA, DD, DS, DP, dan FH.

Saat ini kelima orang yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Palmerah.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak