SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan alat kontrasepsi atau kondom.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat usai mendapat laporan masyarakat.
"Ada dua tempat panti pijat yang kami datangi di Serpong dan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada Senin kemarin," kata Aldo, Rabu (16/3/2022).
Dari hasil penggerebekkan itu, Polres Tangsel mengamankan belasan tamu dan terapis.
Baca Juga:Tertangkap Massa, Maling Motor di Tangsel Babak Belur dan Diikat di Pagar Rumah
Aldo mengatakan, pihaknya menduga kuat panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi lantaran adanya alat kontrasepsi yang ditemukan.
"Ada 15 orang yang kami amankan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, ada catatan pembayaran, kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," papar Aldo.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas temuan dugaan prostitusi berkedok panti pijat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan itu.
"Kami masih melakukan pendalaman, pengelola atau pemilik tempat usaha juga kami mintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Pemkot Malang Minta Camat sampai Lurah Ikut Awasi Maraknya Prostitusi Online